LKI-CHANNEL , Sukabumi
Sebanyak 139.032 Kepala Keluarga akan mendapatkan bantuan dari pemerintah Kabupaten Sukabumi sebagai bantuan Jaring Pengaman Sosial Bagi Masyarakat Non DTKS Terdampak Corona Virus Disease-19 (COVID-19) di Wilayah Kabupaten Sukabumi.
Bantuan tersebut terdiri dari Bantuan Sosial Tunai Non DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Sebanyak 128.016 KK, Bantuan Sosial Tunai Cadangan 2.500 KK dan Bantuan Sosial Tunai Bagi Guru MDA, Guru Lembaga Pendidikan Al- Quran, Ustad Pesantren sebanyak 8.516 Orang. Tahap pertama penyaluran anggaran sebesar Rp 84.973.627.000,- (Delapan Puluh Empat Milyar Sembilan Ratus Tujuh Puluh Tiga Juta Enam Ratus Dua Puluh Tujuh Ribu Rupiah).
“Sistem distribusi anggaran Bansos ini dikerjasamakan dengan PT POS Indonesia dan secara bertahap besok sudah bisa disalurkan” Jelas Bupati Sukabumi H.Marwan Hamami di Pendopo Sukabumi, Senin (18/05/2020). H.Marwan Hamami menjelaskan untuk bantuan Sosial ini masing masing kepala keluarga mendapatkan bantuan berupa uang tunai sebesar 600 Ribu Rupiah perbulan selama Dua Bulan.”Bantuan Uang bisa lebih fleksibel untuk dimanfaatkan mengingat harga harga barang berubah rubah, dan kita berharap uang itu berputar di wilayah Kabupaten Sukabumi untuk meningkatkan daya beli masyarakat dan bisa mendorong para pelaku usaha kecil di daerah” jelasnya.
Total Anggaran yang akan disalurkan untuk jaringan pengaman sosial ini sekitar Rp 170 Miliar Rupiah, “Kami berharap bantuan ini bisa di antar langsung oleh PT POS ke rumah masing masing sesuai penerima manfaat” Pungkasnya
(Ferdi)