LKI-CHANNEL , BOGOR
Pada Kamis 04/05/2020 team Infestigasi dari beberapa Media merasa terpanggil untuk menindak lanjuti Kasus Pemalsuan Data BLT yaitu Korban yang gagal menerima haknya sebagai Penerima bantuan Pemerintah berupa Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) melalui Desa ,yang berlokasi di Rt 06 Rw 03 Desa Karikil Kecamatan Ciseeng
Saat team media melakulan investigasi report menuju Desa Karikil yaitu Narasumber Terlapor AGUNG WIBOWO selaku oknum Pemalsuan Data warga Desa Karikil, Agung memaparkan, Saya memang mengaku dengan apa yang saya lakukan itu salah dan saya sadar betul akan Konsekwensinya yang akan saya terima, Kamipun bertanya, apakah perihal Pemalsuan Data ini sudah di rencanakan dan bekerjasama dengan Oknum yang lain nya? Agung menjawab tidak ,ini spontan saja.
Team menanyakan untuk mempertegas, tindakan apa yang akan di lakukan selaku terlapor jika sampai di laporkan? Agung kembali memaparkan, ya saya bagaimana kalau memang di laporkan disini terkesan pasrah ,pada saat Team coba Konfirmasi kepada terlapor dalam hal ini saudara Agung, tiba-tiba Jhon back ( Miftahudin) menanbahkan bahkan terkesan menantang tentang kasus Agung ini selaku kaur Kesra dia ber ucap kami malah senang kalau kasus ini di perpanjang tegasnya kepada Awak Media.
Kami bergerak ke Kantor Pos yang berlokasi di jalan Raya Parung Desa Lebak Wangi, dan kami di terima oleh EVI selaku Kepala unit Kantor Pos Parung, atas info yang kami dapat dari terlapor perihal bantuan yang bisa di salurkan kepada orang yang membutuhkan, jika si penerima tidak ada Alamat atau meninggal dunia ,namun EVI membantah bahwa dia tidak pernah memberikan arahan seperti itu ,hanya saya memberikan arahan jika si penerima meninggal dunia bisa di terima oleh Ahli Warisnya tegas evi
Demi mengumpulkan Data, kami Konfirmasi kepada Korban, karena terhalang waktu yang sudah menjelang malam ,dari informasi Korban akan melaporkan ke pihak yang berwajib pada hari Kamis, saat kami Konfirmasi lewat pesan singkat korban mengatakan sudah membuat laporan ke polsek.
(IWAN / HERMAN KOTO)