Disdukcapil tingkat kan system pelayanan dengan mengoptimalkan pelayanan berbasis online
-->

Advertisement


Disdukcapil tingkat kan system pelayanan dengan mengoptimalkan pelayanan berbasis online

REDAKSI
19 June 2020

LKI-CHANNEL , SUKABUMI

Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil merubah strategi pelayanan administrasi kependudukan dan catatan sipil untuk masyarakat Kabupaten Sukabumi dalam masa pandemi covid-19

"Di masa pandemi covid 19, setiap Perangkat Daerah harus memiliki inovasi dalam pelayanan kepada masyarakat, masyarakat harus terlayani dengan baik, mudah, murah, dan cepat, tetapi tetap menggunakan protokol kesehatan," jelas Bupati Sukabumi H.Marwan Hamami di Pendopo Sukabumi, Jum'at (19/06/2020).

Seperti pelayanan Adminduk, Bupati meminta dinas kependudukan menerapkan solusi dan inovasi baru dengan melakukan beberapa langkah  proaktif dan antisipatif di dalam pelayanan administrasi kependudukan.

Sementara itu,  Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sukabumi Drs. Iwan Kusdian, MM menjelaskan bahwa sesuai perintah Bupati Sukabumi dirinya merubah strategi dan inovasi dalam melakukan pelayanan  terhadap administrasi kependudukan sehingga masyarakat bisa terlayani dengan cepat.

Selain pelayanan Mopeling Sarasa (Motor Pelayanan Keliling Saba Rahayat Desa) kegiatan lain juga melalui Optimalisasi Pelayanan Online melalui Website https://dukcapilkabsukabumi.org untuk dapat mengurangi kepadatan pemohon dengan melakukan pendaftaran dan mengupload berkas persyaratan terlebih dahulu pada website.

"Pelayanan Mopeling (Mobil Pelayanan Keliling) di luar kantor. Saat ini menginjak minggu kedua pelayanan khusus pendaftaran pencetakan bagi pemegang SUKET dan pembagian KTP-Elektronik di GOR Pemuda Cisaat, Pencetakan KTP Elektronik secara massal untuk kategori Print Ready Record (PRR) , yaitu data penduduk yang telah melakukan perekaman namun belum mendapatkan KTP Elektronik," jelas Iwan Kusdian di Pendopo Sukabumi.

Selanjutnya, Menurut Iwan, Untuk pelayanan pengaduan Dinas kependudukan dan catatan sipil memanfaatkan jejaring media sosial Melalui Fanspage Faceebook dan Twitter @dukcapilkabsmi
"sementara untuk Persiapan Program Pelayanan Adminduk melalui Whatsapp Nomor 0815-7200-3030, untuk saat ini dikhususkan untuk melayani permohonan pencetakan KTP-Elektronik bagi pemegang SUKET (Surat Keterangan Pengganti KTP Elektronik) sebagai bagian dari program penuntasan pencetakan SUKET secara nasional (Admin/RTS)," jelasnya.

Iwan menambahkan,  bahkan jika ada masyarakat yang tidak mampu datang dan membutuhkan pelayanan khusus dirinya siap memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Seperti kemarin (17/06) kami mendapat laporan dari Kecamatan Cicantayan bahwa ada warga yang tidak bisa melakukan perekaman akibat jauh dan tidak mampu berjalan kita layani, Allhamdulillah hampir 60 warga akhirnya bisa dilayani Administrasi kependudukannya," pungkasnya.

( alung )