LKI-CHANNEL , Jakarta
Yulianus Dwaa, S. Km, Sekretaris Bina Wilayah Papua & Papua Barat DPP Hanura, Yulianus Dwaa, S.Km menyatakan Surat Keputusan (SK) dukungan Bakal Calon (Balon) Kepala Daerah untuk Pilkada di Papua, sudah bersifat final dan mengikat. Apalagi katanya ada desas-desus peninjauan ulang atau kocok ulang tidaklah benar.
"Saya barusan selesai konsultasi dan berkordinasi dengan Sekjen DPP Hanura Gede Pasek Suardika DPP di kantor DPP Hanura, City Tower Jakarta, Senin (13/07/20). Kata Pak Sekjen, keputusan rekom yang sudah ditanda-tangani Oesman Sapta Odang sebagai Ketua Umum dan Gede Pasek selaku Sekjen DPP Hanura sudah bersifat final dan mengikat," ungkap Yulianus Dwaa saat dihubungi, Senin malam (13/07/2020).
Menurutnya, hasil pertemuan tadi dengan Pak Sekjen, bahwa DPP tidak memberikan petunjuk atau arahan kepada DPD Papua, untuk melakukan kocok ulang atau peninjauan tentang Pilkada 2020. Mengingat SK DPP sudah mengusung dan mengeluarkan rekomendasi Cabub dan Cawabup di Provinsi Papua.
"DPP Hanura sudah menginstruksikan semua pengurus dan kader Hanura di Semua Tingkatan untuk mendukung dan mengamankan keputusan DPP. Artinya, segala keputusan yang telah di keluarkan DPP itu bersifat perintah dan arahan,” tegasnya.
Karena itu kata Yulianus Dwaa, menghimbau bagi seluruh pengurus Partai Hanura disemua tingkatan. baik DPD maupun DPP, wajib mendukung kinerja Politik DPP. Terutama dalam hal memenangkan calon Bupati dan Wakil Bupati di daerah pelaksana Pilkada, dengan menggerakkan instrument partai.
"DPP sudah menginstruksikan seluruh kepengurusan Hanura di seluruh Indonesia, untuk menjadikan momentum Pilkada 2020 sebagai konsolidasi awal menuju Sukses Pemilu 2024. Apabila ada persoalan di Tingkat DPC & DPD, maka hal tersebut dapat dikomunikasikan dengan bidang Bina Wilayah Papua & Papua Barat DPP Hanura," himbaunya.
Sementara itu di waktu sebelumnya kepada beberapa media, Rabu (01/07/2020) Ketua DPD Hanura Papua, Kenius Kogoya, S.P, M.Si berencana akan melakukan kocok ulang atau peninjauan kembali terhadap rekomendasi Partai Hanura, kepada para bakal calon Bupati dan Wakil Bupati yang bertarung pada Pilkada serentak 2020 di Provinsi Papua.
Menurutnya, rekomendasi yang dikeluarkan DPP bertolak belakang dengan hasil survey. Padahal katanya, Hanura ingin meraih kemenangan dan tentu harus memilih orang-orang yang laku di masyarakat, dimana dibuktikan dengan survey.
“DPP Hanura memang sudah mengeluarkan dukungan dukungan kepada para bakal calon. Akan tetapi hasil surveinya berbeda dengan calon yang mendapatkan rekomendasi, sehingga ini dipandang perlu untuk dilakukan peninjauan ulang,” terang Kenius.
RB. Syafrudin Budiman SIP