Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Santri, Pimpinan Ponpest Dilapokan Ke Polisi
-->

Advertisement


Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Santri, Pimpinan Ponpest Dilapokan Ke Polisi

REDAKSI
11 August 2020

LKI-CHANNEL , BOGOR

Diduga lakukan pelecehan seksual terhadap gadis di bawah umur, AN (46) pimpinan salah satu pesantren di wilayah Kecamatan Bojonggede Kabupaten Bogor, dilaporkan orang tua korban ke Mapolresta Depok pada 27 November 2019, lalu.


Korban yang berusia 16 tahun tersebut tak lain adalah salah satu santriwati yang baru duduk di kelas 1 SMA, di pondok pesantren Nurul Hidayah Al-bina, mirisnya pelaku adalah pimpinan pondes tempat korban belajar.

Ibu korban mengatakan peristiwa pelecehan seksual yang menimpa putrinya tersebut bermula ketika pelaku memanggil korban untuk menyerahkan data keuangan buku kitab, kemudian korban langsung menghadap pelaku yang tak lain adalah pimpinanya itu,

Setelah menyerahkan data, tiba-tiba pelaku memeluk korban dengan kuat serta mencium bibir, tak hanya itu pelaku juga memasukkan jari tangan ke dakam kemaluan korban, korban yang tak berdaya, tidak bisa berbuat banyak, karena di ancaman tidak boleh teriak.”Tutur Ibu korban pada awak media.11/8/2020.

Keesokan hari nya, lanjut ibu korban, korban merasakan sakit pada kemaluan dan mengalami trauma psikis. korban kemudian melaporkan kejadian yang dialaminya kepada orang tuanya,

Peristiwa tersebut langsung dilaporkan ke Polresta Depok dan berharap agar si pelaku pelecehan seksual terhadap anak nya bisa diproses secara hukum,”Ucapnya.

Sesuai dengan laporan/ pengaduan nomor: LP/2565/k/XI/2019/PMJ/Resta Depok, pada hari Rabu tanggal 27 November 2019.

Meskipun kasus tersebut dilporkan sudah hampir satu tahun namun pelaku hingga saat masih masih berkeliaran.

“Sudah hampir setahun mas kasus pelecehan seksual terhadap putri saya, namun pelaku masih berkeliaran, jangan sampai nunggu ada korban berikutnya”Pungkas ibu korban.

Ibu korban juga korban berharap supaya pihak Polresta Depok segera mengamankan pelaku atas apa yang dilakukanya terhadap korban.”pungkasnya. (Yus _team)