Adanya Pungutan Berupa Kupon Infaq Dan Sodakoh Di SMAN 1 Sukatani - Purwakarta
-->

Advertisement


Adanya Pungutan Berupa Kupon Infaq Dan Sodakoh Di SMAN 1 Sukatani - Purwakarta

LKI CHANNEL
19 January 2024

LKI-CHANNEL , PURWAKARTA 


Diduga adanya pungutan di sekolah negeri SMAN 1 Sukatani berupa Infaq dan Sodakoh untuk rehab masjid dengan nominal yang di tentukan nilainya dalam bentuk kupon kepada seluruh siswa SMAN 1 Sukatani kurang lebih 900 siswa. 


Pungutan yang di berikan berupa Kupon Infaq dan Sodakoh untuk renovasi masjid darrul mursalin SMAN 1 Sukatani, yang tertera nominal angka yang telah di tetapkan sebesar Rp 20.000 dengan cap dan tanda tangan ketua DKM atas nama Narkum S.Ag, M.Pd.i . 


Hari kamis, tanggal 18/01/2024 awak media mengkonfirmasi kepada Awaludin sebagai wakil kepala sekolah SMAN 1 Sukatani mengenai adanya pungutan berupa kupon Infaq dan Sodakoh sebesar Rp 20.000 , pihaknya menyampaikan bahwa memang ada hal tersebut. 

"Infaq Sodakoh di bebankan kepada siswa dan orangtua secara sukarela, dengan sebelumnya mengadakan rapat pas pembagian raport, dengan istilahnya sumbangan sukarela tanpa tekanan/paksaan tergantung giroh mereka. Tuturnya


Awak media pun menanyakan tanda tangan di kupon atas nama guru dengan cap DKM masjid Darrul mursalin, wakepsek menyampaikan ini hanya teknis saja sebagai panitia infaq dan sodakoh, tanda tangan di kupon pun tidak mengatasnamakan sekolah itu hanya teknis saja. 


Wakepsek Awaludin ketika di tanyakan mengenai peraturan permendikbud yang mengatur adanya pungutan di sekolah,pihaknya menganggap bahwa pembahasan seperti ini itu percuma, karena kita tidak melanggar apa apa,"kalau akang diskusian begini akang ngerti saya ngerti, gitu aja". Seolah olah menganggap enteng adanya peraturan tersebut


Lanjutnya, Hal ini secara lisan di ketahui oleh dinas ,karena ini untuk masjid bukan untuk ruang kelas, ada pun mengenai kenapa sekolah tidak mengajukan proposal kepada dinas. 

"Ribet kang kalau pake proposal, karena saya pengalaman urusan proposal mah". Ujar Awaludin



Dimohon kepada dinas pendidikan wilayah 4 Provinsi Jawa Barat untuk dapat menindak lanjuti dan turun langsung terkait adanya Pungutan berupa kupon infaq dan sodaqoh yang tertera di kupon sebesar Rp 20.000 di SMAN 1 Sukatani kecamatan sukatani kabupaten Purwakarta. 


(Yn/aye)