LKI-CHANNEL , BEKASI
Firmansyah Tokoh pemuda Bekasi Buka suara terkait rekrutmen PPS se-kabupaten Bekasi
Firmansyah memprotes keras dugaan kecurangan Rekrutmen , Panitia Pemilihan Suara (PPS). ia menyebutkan Rekrutmen PPS se-kabupaten Bekasi Tahun 2024 untuk PILKADA Serentak Di Nilai Sangat tidak wajar
Dirinya mengendus aroma terlalu banyak panitia titipan yang diterima oleh Komisioner KPU Kabupaten Bekasi sampai Tingkat PPK ( Panitia Pemilihan kecamatan )
“KPU kabupaten Bekasi yang sekarang menjabat Komisioner KPU mengurangi Kepercayaan Publik . Terhadap Badan ad hoc tersebut . Kita lihat saat perekrutan Pada saat Test CAT ( Computer Assisted Test) di Buka Hasil penilaian Test CAT tersebut,
Namun untuk hasil test Wawancara Hasil penilaian tidak di buka ke Publik ” kata Firmansyah , Senin (26/05/2024). Saat di wawancara oleh media
Tindakan yang dilakukan oleh pihak KPU kabupaten Bekasi sangat terstruktur dan massif pasal nya pengumuman di umumkan pada 25/05/2024 pukul 00:00 wib .
Jelas KPU kabupaten Bekasi menabrak undang -undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Firmansyah, sangat kecewa terhadap Komisioner KPU kabupaten Bekasi yang sekarang menjabat. Apakah ada Aktor dalam perekrutan PPS se-kabupaten Bekasi tersebut,. Ujarnya
Dirinya juga mengatakan,. Banyak penyelenggara PPK ataupun PPS yang melakukan pelanggaran-pelanggaran administrasi tetapi masih kembali menjabat, bahkan ada salah satu anggota PPS yang melakukan pelanggaran dan terbukti saat di pilkada 2024 malah dijadikan PPK.
Dimana evaluasi yang dilakukan oleh KPUD kabupaten Bekasi? Sambung firman dengan nada tegas.
(Red/yoga)