Diduga Adanya Korupsi Di Desa Pasawahan Anyar Dari Pembeliaan Hewan Ketahanan Pangan Tahun 2023
-->

Advertisement


Diduga Adanya Korupsi Di Desa Pasawahan Anyar Dari Pembeliaan Hewan Ketahanan Pangan Tahun 2023

LKI CHANNEL
13 June 2024

LKI Channel - Purwakarta


Program Ketahanan pangan yang di anggarkan 20% dari pagu dana desa yang telah dianggarkan untuk kegiatan ketahanan pangan di desa. Dalam mewujudkan ketahanan pangan di desa tidak hanya menjadi kewajiban perangkat desa saja melainkan perlu adanya kerja sama antar stakeholder yang terlibat dalam pembangunan desa. 


Perlu nya keterbukaan informasi dari penyaluran anggaran dana desa baik untuk penggunaan ketahanan pangan ataupun kegiatan lainnya,serta masyarakat dapat mengetahui seperti apa regulasi yang seharusnya digunakan dalam penggunaan anggaran dana desa, jangan sampai nantinya di salah gunakan untuk keuntungan pribadi atau kelompok.


Desa Pasawahan anyar kecamatan pasawahan kabupaten purwakarta salah satu desa yang telah melaksanakan penyaluran anggaran dana desa untuk ketahanan pangan sebesar 20% pada tahun 2023 . 


Awak media menemui Apendi yang menjabat kades pasawahan anyar untuk mewawancarai mengenai ketahanan pangan hewani yang telah di salurkan pada tahun 2023


menurut Apendi bahwa untuk pembelian ketahanan pangan hewani tahun 2023 desa pasawahan anyar telah membeli sekitar 25 ekor hewan domba ,yang masih ada sekitar 13 ekor sisa nya telah di jual dan digantikan oleh hewan kerbau, dengan dana yang di kucurkan sebesar 65 jt untuk hewani dari dana ketahanan pangan sekitar 140 jt yang 20% dari pagu dana desa. 


"Untuk regulasi dalam pengelolaan ketahanan pangan hewani tidak di atur sedemikian rupa yang penting masyarakat mau ngurus hewan tersebut dan ada kegiatan , ketika di jual dan sudah ada lebihnya maka tinggal kembalikan harga pokoknya saja. " Ujar Apendi


Lanjut Apendi,Dalam pembelian domba menurut Apendi ,ketika membeli hewan ternak domba terkena pajak pembelian sebesar 5% dan sudah di setorkan ke negara melalui salah satu bank. 


"Yang 65 jt tersebut diambil untuk pajak sekitar 5 % daribpembelian hewan, jumlah 11 % itu PPN dan PPH 14 % di include kan, nah untuk pembeliaan  domba kena nya 5%".ungkap nya


Disela sela wawancara kades pasawahan anyar dengan nada tinggi dan emosi menyampaikan bahwa "yang penting intruksi dari DPMD saya laksanakan, pajaknya bayar lalu SPJ kan, geus loba pertanyaan mah lieur ( udah banyak pertanyaan buat Pusing )". 


Bahkan Apendi kades pasawahan anyar tidak mengetahui berapa harga dari pembeliaan kerbau sebagai ganti dari beberapa domba yang telah di jual. 


Ditempat yang sama, Pendamping desa bernama Parman sewaktu awak media sedang wawancara dengan kades, dirinya ikut menyampaikan bahwa ada beberapa yang kena pajak dan tidak kena pajak, dan dengan sangat yakin bahwa yang saya tanyakan apakah dalam pembeliaan hewan domba terkena pajak 5%, Parman pendamping desa pun mengatakan bahwa ada aturannya jelas dari perpajakan. 


Padahal jelas sekali oleh pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk merevisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 267 terkait kriteria dan atau rincian ternak, bahan pakan untuk pembuatan pakan ternak dan pakan ikan yang atas impor atau penyerapannya dibebaskan dari pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Peraturan yang mulai berlaku 8 Januari 2016 . 


"Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 267/PMK.010/2015 tentang Kriteria Dan/atau Rincian Ternak, Bahan Pakan untuk Pembuatan Pakan Ternak dan Pakan Ikan Yang Atas Impor dan/Atau Penyerahannya Dibebaskan Dari Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai".


Adanya dugaan Korupsi di desa pasawahan anyar dari pengadaan hewan ternak untuk ketahanan pangan dana desa tahun anggaran 2023 dengan alasan terkena pajak 5% dalam pengadaan hewan ternak. 


Dimohon pihak inspektorat purwakarta,kejaksaan negeri purwakarta dan juga Tipikor polres purwakarta untuk turun memeriksa penyaluran anggaran dana desa ketahanan pangan di desa pasawahan anyar kecamatan pasawahan kabupaten purwakarta. 


( yn/yd)