Pembangunan Universitas Kartamulia di Sukatani Diduga Ilegal, Warga Mengirim Surat Protes
-->

Advertisement


Pembangunan Universitas Kartamulia di Sukatani Diduga Ilegal, Warga Mengirim Surat Protes

LKI CHANNEL
20 July 2024

LKI Channel - Purwakarta


Pembangunan Universitas Kartamulia yang berlokasi di Desa Sukatani, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, diduga belum mengantongi izin. Hal ini disampaikan oleh Asep Undang Juana (Alex), Ketua Forum Audiensi Masyarakat Desa Sukatani, yang menyatakan bahwa pembangunan universitas tersebut ilegal, terutama dengan adanya kegiatan batching plant tanpa izin. Sabtu, 20 Juli 2024


"Pembangunan universitas ini ilegal, apalagi sekarang ada batching plant tanpa izin," ujar Alex. "Kami akan mengirimkan surat ke pemerintah Kabupaten Purwakarta sebagai bentuk protes kami terhadap orang-orang yang terlibat dalam pembangunan tersebut."


Alex menjelaskan bahwa Forum Audiensi Masyarakat Desa Sukatani telah melakukan investigasi dan menemukan beberapa kejanggalan dalam proses pembangunan universitas.


"Kami telah melakukan investigasi dan menemukan beberapa kejanggalan, seperti tidak adanya papan izin pembangunan, tidak adanya sosialisasi kepada masyarakat desa, dan tidak adanya izin lingkungan," Ujar Alex.


Warga Desa Sukatani merasa khawatir dengan dampak pembangunan universitas tersebut terhadap lingkungan dan sosial.


"Kami khawatir pembangunan ini akan mencemari lingkungan dan mengganggu aktivitas masyarakat desa," ujar Alex. "Kami ingin pemerintah Kabupaten Purwakarta menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam pembangunan ilegal ini."


Forum Audiensi Masyarakat Desa Sukatani berencana untuk mengirimkan surat protes kepada pemerintah Kabupaten Purwakarta dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta dalam waktu dekat. Mereka juga meminta agar pemerintah menghentikan pembangunan universitas tersebut sampai semua izin yang diperlukan terpenuhi.

Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak Universitas Kartamulia maupun pemerintah Kabupaten Purwakarta terkait dugaan pembangunan ilegal ini.


(Yana)