Tedi Setiadi Kembali Dilantik Untuk Kedua Kalinya Sebagai Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Periode 2024-2029
-->

Advertisement


Tedi Setiadi Kembali Dilantik Untuk Kedua Kalinya Sebagai Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Periode 2024-2029

LKI CHANNEL
07 August 2024

LKI Channel. Sukabumi


Politisi Partai Gerindra Tedi Setiadi kembali duduk di kursi Dewan sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten sukabumi periode 2024-2029 Pada Pemilu Legislatif 2024, beliau merupakan anggota legislatif yang berasal dari Dapil 2 dan secara resmi dilantik untuk kedua kalinya.


Tedi Setiadi mengucapkan rasa terima kasih kepada simpatisan dan para konstituennya serta berjanji akan bekerja lebih baik lagi di periode 2024-2029.


"Ya, Allhamdullilah masyarakat khususnya di Dapil II masih memberikan kepercayaan kepada saya, saya ucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada mereka yang telah memilih saya pada Pemilu lalu," Ujarnya, senin (5/8/2024). 


Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu juga menegaskan akan terus mengabdi kepada masyarakat serta menyerap aspirasi yang ada di wilayah Dapil 2 khususnya umumnya masyarakat Kabupaten Sukabumi.


"Untuk periode kedepan saya akan semaksimal mungkin bekerja lebih baik dari apa yang sudah saya berikan sebelumnya untuk Kabupaten Sukabumi," Tegasnya. 


Dirinya juga menambahkan jika perjuangannya selama ini tidak lepas dari peran dari sayap Partai Gerindra yakni Satria dan beberapa Ormas lainya yang selalu bekerja keras saat masa kampanye pada Pemilu kemarin.


(yugo)