Pembangunan Pagar Di BBI Cibogo Girang Molor 3 Minggu, Pemborong Terancam Pinalti
-->

Advertisement


Pembangunan Pagar Di BBI Cibogo Girang Molor 3 Minggu, Pemborong Terancam Pinalti

LKI CHANNEL
07 September 2024

LKI CHANNEL - Purwakarta 


( Selasa, 03/09/2024 )Proyek pembangunan pagar pembatas UPTD Balai Benih Ikan(BBI) Cibogo Girang dengan Anggaran Rp. 152.679.000, di kerjakan oleh CV. Nenggala Raya yang di mulai pada tanggal 29 juli 2024 dengan waktu 60 hari masa kerja yang menuai problema 


Pasalnya proyek tersebut untuk lahan tanah yang akan di pondasi masih sengketa antara lahdengan warga RT.13 RW.05 Cibogo Girang yang bernama H. Husen, tanah yang berdampak pembangunan molor selama tiga Minggu yang bisa mengakibatkan kerugian terhadap pemborong karena ada penundaan pengerjaan


Agus selaku Mandor menyebutkan "Proyek kemarin di liburkan dulu pak selama tiga Minggu akibat ada kendala dari tanahnya yaitu pembatas yang akan di bangun pagar menurut warga yang merasa ini tanahnya menyebutkan batas ini masih tanahnya, sedangkan menurut BBI ini masih tanah BBI, Cuman warga yang mengaku ini tanahnya, dia belum mempunyai sertifikat hanya SPPT"


"Kita ini pekerja pengen ada hasil sedangkan waktunya sedikit lagi dan kita di kejar-kejar waktu, kita juga enggak mau kena pinalti"


Kepala BBI Cibogo Girang Wawan saat di temui di rumah dinasnya mengatakan "ah kemarin mah ada problem sama tetangga terkait patok batas tapi sudah beres, biasalah pak kalau masalh batas mah ini ngaku yang ini, terus itu ngaku yang itu"


"Kemarin makanya di liburkan dulu itu karena harus musyawarah dulu sama kepala desa, pak camat untuk mendapatkan mufakat dan Alhamdulillah sudah beres"ungkapnya 


Namun di saat di tanyakan terkait perencanaan sebelum mengajukan beliau hanya menjawab "kalau perencanaan mah sudah ada pak, cuman keluar dari yang di rencakan, biasalah pak namanya juga batas"


Biasanya sebelum pengajuan selalu ada yang namanya perencanaan, pengukuran dan sosialisasi kepada masyarakat dan mengapa di saat sudah turun anggaran baru permasalahan batas ada, antara lahan Antara BBI Cibogo Girang dan Warga yang akan mengakibatkan kerugian dari sebelah pihak yaitu pihak ketiga yang akan mengerjakan


Dengan jawaban yang kurang memuaskan dari kepala UPTD BBI Cibogo Girang tersebut awak media akan mempertanyakan kepada dinas terkait akan masalah ini.


(Yd)