LKI CHANNEL - Purwakarta
Memasuki hari pertama masa tenang Pilkada 2024, Minggu (24/11), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Beserta Satpol-PP, Koramil Dan KPPS Kecamatan Tegalwaru menertibkan alat peraga kampanye (APK) pasangan calon kepala daerah yang masih terpasang.
Penertiban ini melibatkan seluruh petugas dari Bawaslu, Satpol PP dan Koramil. Hana Lustiana sebagai Pengawas Tempat Pemilihan Suara (PTPS) yang ikut menertibkan Alat Peraga di Kecamatan Tegalwaru mengatakan,"masa tenang yang berlangsung pada 24-26 November harus steril dari aktivitas kampanye, sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024".
Paslon sudah diberi waktu untuk berkampanye, Sekarang mari kita jaga masa tenang ini agar benar-benar bersih dari aktivitas politik," ujar Hana
Hana menjelaskan, meskipun sebagian APK telah ditertibkan oleh tim paslon menjelang masa tenang, masih banyak yang tertinggal, terutama di gang-gang sempit dan tempat umum seperti warung , Ini menjadi pekerjaan rumah bagi kami"
Selama masa tenang ini, Hana meminta semua pihak untuk menjaga kondusivitas dan menghormati aturan yang berlaku.
“Ini adalah momen penting untuk memberikan ruang bagi masyarakat agar bisa menentukan pilihan tanpa tekanan atau pengaruh dari aktivitas kampanye,” tuturnya.
Penertiban di hari pertama ini difokuskan pada APK yang berada di jalan-jalan utama wilayah Kecamatan Tegalwaru.
(Yd)