PGMNI KBB Harap P3K bagi Guru Madrasah Swasta segera Diberlakukan
-->

Advertisement


PGMNI KBB Harap P3K bagi Guru Madrasah Swasta segera Diberlakukan

LKI CHANNEL
25 November 2024

LKI Channel Karawang.


Di Hari Guru Nasional 2024, Punggawa Madrasah Nasional Indonesia Kabupaten Bandung Barat berharap agar segera diberlakukan terkait dengan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi guru yang mengabdi di madrasah swasta.


Hal itu disampaikan Ketua Umum PGMNI KBB Dadan Saepudin, Senin (24/11/2024).


Menurut Dadan Saepudin, guru yang mengajar di madrasah swasta belum bisa mengikuti P3K karena saat ini, P3K masih diutamakan bagi guru yang mengabdi di madrasah negeri atau  instansi pemerintah. 


Dadan menyebut bahwa guru yang mengajar di madrasah swasta juga memberikan kontribusi terhadap kemajuan pendidikan di Indonesia. Sama-sama mencerdaskan anak bangsa. 


Oleh karenanya, ia berharap pada pemerintahan saat ini dapat merumuskan aturan bahwa guru yang mengajar di madrasah swasta dapat mengikuti rekrutmen P3K.


Ia pun mengatakan bahwa aspirasi guru madrasah swasta sudah disampaikan ke tingkat nasional melalui Pengurus Besar PGMNI kepada DPR RI dan Kemenag Republik Indonesia. 


"Pengembangan karier dan kesejahteraan guru tentunya menjadi sesuatu yang diharapkan oleh setiap guru terutama guru non PNS yang mengajar di madrasah swasta," ungkap Dadan. 


Dadan menambahkan bahwa di Hari Guru Nasional 2024, menjadi refleksi terkait dengan kesejahteraan dan pengembangan karier guru di setiap jenjang. 


Apalagi di lapangan, masih ada guru yang mendapatkan honorarium di bawah Rp500 ribu/bulan. Sehingga ini menjadi PR bersama, agar Pendidikan di Indonesia semakin maju.


(Nana Nuryadin)