LKI Channel - Purwakarta
Dana tambahan atau dana insentif yang telah di kucurkan oleh pemerintah kepada desa desa yang mendapatkan, merupakan salah satu bentuk apresiasi/penghargaan pemerintah pusat kepada desa agar dapat digunakan untuk pembangunan desa.
Dana tambahan yang di kucurkan untuk desa yang mendapatkan sebesar Rp. 144jt , salah satu desa di kabupaten purwakarta yang mendapat dana insentif yaitu desa karang Mukti kecamatan bungursari kabupaten purwakarta. Kamis, 09/01/2025
Desa karang Mukti untuk dana insentif nya digunakan dalam 2 point ,pertama digunakan untuk penanganan rawan stunting dan yang kedua digunakan untuk ketahanan pangan seperti penambahan bibit burung puyuh serta budi daya ikan.
Dalam penganggaran dana untuk kedua point tersebut pihak sekretaris desa karang Mukti menyampaikan bahwa dalam sehari ada 9 balita yang di berikan PMK dengan setiap menu berbeda setiap harinya dengan anggaran sebesar 20 rb, itu tidak termasuk jasa memasak selama kurang lebih 100 hari / 3 bulan, tetapi tidak setiap hari untuk sabtu dan minggu tidak ada.
"Anggaran insentif kami gunakan untuk penanganan rawan stunting , tetapi sebenarnya untuk desa karang Mukti tidak ada data stunting cuman ini hanya untuk pencegahan adanya stunting. Selain itu Dana insentif digunakan untuk ketahanan pangan berupa penambahan untuk Peternakan puyuh yang kurang lebih sekitar 1000 ekor.
menurut sekretaris desa yang didampingi Endin Jaenudin. SM sebagai kepala desa karang Mukti memaparkan kembali budi daya burung puyuh dalam program ketahanan pangan,tetapi ada kejanggalan dalam ketahanan pangan yg satu ini.
Sebelum nya sekdes desa memaparkan bahwa untuk ketahanan pangan dari dana insentif desa karangmukti sebesar 30 jt yang memang sudah di realisasikan untuk penambahan budi daya burung puyuh dengan pembelian kandang baru sebanyak 10 kandang dan pembelian vitamin serta pakan yang di urus oleh pak wastim.
Untuk budidaya puyuh pun sekdes mengatakan bahwa untuk kemarin puyuh ada sisa 700 ekor dari total 1000 ekor dan sudah di tambahkan 1000 ekor lagi memakai dana insentif desa.serta adanya penambahan kandang juga pembelian blower baru dengan alasan bahwa sebelumnya belum ada blower.
Untuk harga kandang / box persatuan dana yang di anggarkan kurang lebih sebesar Rp 1.100.000.
Hal ini berbeda sekali dengan keterangan Ketika awak media mendatangi pak wastim sebagai warga yang mengelola budidaya burung puyuh, dengan melihat langsung ke lokasi.
Menurut pak wastim bahwa pengelolaan budidaya burung puyuh awal nya itu sejak bulan April , pada bulan Juni 2024 pasca bertelur, burung puyuh pada mati karena adanya kelainan pada telur akibat terlalu besar ukurannya dengan jumlah 200 ekor, dan setelah berjalan kembali sampai bulan Oktober 2024adanya kematian burung puyuh dengan jumlah 800 ekor.
"Sampai saat ini belum ada lagi penambahan bibit puyuh baru atau pun pembelian kandang baru serta pembelian blower untuk kandang atau tempat burung puyuh".ungkap wastim
Sangat berbeda sekali dengan pemaparan sang sekdes desa karang Mukti yang di dampingi oleh kades Endin jaenudin. SM bahwa penambahan budi daya burung puyuh sudah di realisasikan pada bulan November 2024 kemarin,dan kandang box baru pun sudah di beli 10 pcs dengan pembelian blower baru.
Hal ini menjadi sorotan dan adanya indikasi korupsi dalam pengadaan atau budi daya burung puyuh, karena kenyataan di lokasi burung tidak ada satu ekor pun,dan untuk blower sudah ada sejak lama sedangkan harga kandang box hanya sekitar 800 rb/ kandang box.
Di mohon kepada pihak inspektorat kabupaten purwakarta dan pihak Tipikor polres purwakarta untuk mengaudit serta memeriksa kembali dana desa serta dana insentif desa yang diduga kuat adanya indikasi korupsi didesa karang Mukti kecamatan bungur sari kabupaten purwakarta.
( Yana/ Yadi)