LKI Channel || Purwakarta
Terkait video viral adanya beberapa warga yang menjarah barang barang dari kecelakaan mobil truk pengangkut kasur di KM.91 tol cipularang, Polsek Sukatani bersama jajaran unit Reskrim Polres purwakarta langsung bergerak cepat untuk menelusuri dan mengamankan barang bukti yang di bawa oleh warga. Sabtu, 22/02/2025
Diketahui warga tersebut merupakan warga didua desa yaitu warga desa pasir munjul dan warga desa cibodas kecamatan Sukatani kabupaten purwakarta.
Kapolres Purwakarta AKBP Lilik Ardiansyah melalui Kapolsek Sukatani AKP Randy Freshtiadie. S. IP. MH beserta jajaran Reskrim Polres Purwakarta terjun langsung menelusuri dengan mencari dan mendatangi rumah warga yang diduga membawa barang dari mobil truk kecelakaan di km. 91.800 tol cipularang, yaitu berupa kasur busa.
"Dari hasil penulusuran di lapangan, kami dari Polsek Sukatani bersama jajaran Reskrim Polres Purwakarta berhasil mengamankan barang bukti berupa kasur busa dari warga dan akan kita kembalikan kepada pemiliknya". Tutur Randy Freshtiadie
Adapun warga dua desa yang mengambil barang berupa kasur dari mobil truk kecelakaan di km. 91 semuanya telah di data, warga menyampaikan permohonan maaf yang sebesar besarnya atas kehilapan mereka dan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatan tersebut..
Lanjut Randy Freshtiadie, hal ini kita lakukan sebagai bentuk tindakan persuasif kepada warga agar tidak melakukan perbuatan melanggar hukum, yang nanti nya bisa merugikan diri pribadi dan yang lainnya. Ujar kapolsek Sukatani
Oleh karena itu kami dari kepolisian polres purwakarta mengajak dan menghimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk lebih peduli dan mempunyai rasa iba dengan tidak menjarah atau mengambil barang barang dari mobil yang kecelakaan. Pungkas Randy Freshtiadie
( Yana)