Kades Batutumpang Membantah," Galian Tanah Liat Bukan Milik Ayahnya Tetapi Warga", Camat Akan Turunkan Tim Untuk Cek Lokasi
-->
Senin, 7 April 2025

Advertisement


Kades Batutumpang Membantah," Galian Tanah Liat Bukan Milik Ayahnya Tetapi Warga", Camat Akan Turunkan Tim Untuk Cek Lokasi

LKI CHANNEL
24 March 2025

LKI CHANNEL - Purwakarta 


Menanggapi pemberitaan mengenai dugaan aktivitas penambangan tanah liat di Desa Batutumpang tanpa izin yang menyebabkan Jalan Licin dan Berpotensi Rusak, Kades Batutumpang membantah informasi tersebut. Ia menegaskan bahwa tanah galian tersebut bukan milik ayahnya,  melainkan milik warga (Selasa, 25/03/2024)

 


"Galian itu bukan milik ayah saya, cuman jalan yang kotor yang dilaluinya itu adalah milik ayah saya, dapat beli dari warga bekas galian jaman dulu," ujar Kades Batutumpang saat dikonfirmasi awak media.

 

Ia juga  mengatakan bahwa lokasi galian tanah liat  bukan hanya di Batutumpang,  melainkan  terdapat banyak di tempat lain juga "Untuk galian bahan baku mah banyak pak, Bukan hanya di desa Batutumpang saja,di tempat lain pun banyak," jelasnya.


 Herul Mubarik Kepala Desa Batu Tumpang menjelaskan lagi, adapun yang ngambil tanah liat tersebut ada yang dari pabrik lio di daerah citalang tapi memang akses jalannya di desa batu tumpang. 


Ketika ditanyakan apakah ada ijin dari pihak desa atau ijin dari dinas lingkungan hidup,Kades Herul Mubarik tidak menjawab. 


Awak media pun mengkonfirmasi kepada Camat Tegalwaru mengenai aktivitas penambangan tanpa izin.  "Penambangan tanpa izin itu ilegal,  apalagi Gubernur kita ingin membenahi alam yang rusak karena penambangan.  Insyaallah besok saya akan menurunkan tim ke Batutumpang untuk mengkroscek berita tersebut.  Hatur nuhun," ujar Camat Tegalwaru.

 

Camat Tegalwaru juga menegaskan bahwa informasi yang beredar tentang kepemilikan tanah galian oleh Hj. Sarud ( ayahanda Kades Batutumpang) tidak benar.  "Masalah media menyebutkan kepunyaan Haji Sarud,  silahkan.  Kita hanya meluruskan bahwa yang dibilang oleh masyarakat itu tidak benar. Barusan dikonfirmasi,  bukan milik Hj. Sarud.  Makanya besok MP mau ke pemilik yang sebenarnya," tegasnya.

 

Dengan adanya bantahan dari Kades Batutumpang dan pernyataan Camat Tegalwaru yang akan menindaklanjuti informasi tersebut,  diharapkan dapat memberikan klarifikasi dan menyelesaikan permasalahan terkait aktivitas galian tanah liat di Desa Batutumpang. 


Tetapi perlu di garis bawahi adanya aktivitas penambangan tanah liat oleh warga yang notabene pemilik pabrik pembuatan lio atau bahan baku keramik diduga ilegal dan dapat merusak lingkungan sekitar serta membuat kotor jalan.


awak media pun akan menunggu hasil investigasi dan verifikasi dari tim yang diturunkan Camat Tegalwaru.


( Yd/ Yn)

Loading