Mediasi Warga dan Perusahaan Tambang Di Kecamatan Plered Berhasil, Jalan Rusak Segera Diperbaiki
-->
Selasa, 29 April 2025

Advertisement


Mediasi Warga dan Perusahaan Tambang Di Kecamatan Plered Berhasil, Jalan Rusak Segera Diperbaiki

LKI CHANNEL
14 April 2025

LKI CHANNEL - Purwakarta 

‎Mediasi antara warga Desa Linggasari, Citeko Kaler, dan Pamoyanan,  Kecamatan Plered,  Kabupaten Purwakarta,  dengan enam perusahaan tambang di wilayah Kecamatan Plered berhasil mencapai kesepakatan, Mediasi yang dipimpin langsung oleh Camat Plered,  Hj. Hery Anwar SH., M.M,  bersama Kapolsek dan Danramil (Muspika)  berlangsung di Balai Kecamatan Plered pada pukul 13.30 WIB, Senin, 14 April 2025.

‎ 

‎Mediasi dilakukan untuk mencari solusi terkait perawatan jalan jalur proyek dan penanganan bencana yang ditimbulkan dari aktivitas proyek tambang.  Warga mengeluhkan kondisi jalan lingkungan yang rusak akibat aktivitas tambang.

‎ 

‎Camat Plered, Hj. Hery Anwar menjelaskan "Pada sore ini kami dari Kecamatan beserta Kapolsek dan Danramil,  dan juga Kepala Desa Linggasari beserta Karang Taruna di beberapa desa memanggil enam perusahaan yang berada di wilayah Plered yang melintas di jalur Linggasari ini,"

‎ 

‎"Ada pun poin keluhan warga yakni jalan yang biasa dilalui oleh masyarakat untuk aktivitas sudah tidak layak lagi atau sudah rusak.  Untuk itu kita hadir menengahi guna mencari solusi agar aspirasi dan keluhan masyarakat yang terdampak dan solusi yang ditawarkan oleh perusahaan seperti apa," tambahnya

‎ 

‎"Alhamdulillah sudah ada kesepakatan,  win-win solution.  Kita dengan perusahaan-perusahaan dan warga masyarakat sudah menerima hasil musyawarah ini.  Besok kita akan langsung bergerak dan Kita Muspika akan standby di sana dan warga masyarakat untuk bergotong royong memperbaiki jalan akses Linggasari yang menuju ke perusahaan-perusahaan," ungkap Camat Plered.

‎ 

‎Kesepakatan tersebut dituangkan dalam bentuk penandatanganan surat perjanjian antara perusahaan-perusahaan tambang dengan Muspika.  Enam perusahaan yang menandatangani kesepakatan tersebut adalah:

‎1. PT. Putra Jaya Sejahtera

‎ 2. PT. Mandiri Sejahtera Sentra

‎ 3. PT. Selo Agung

‎ 4. PT. Rinjani

‎ 5. PT. Merak

‎ 6. PT. Papumas


‎Dengan tercapainya kesepakatan ini,  diharapkan  permasalahan  antara warga dan perusahaan tambang di Kecamatan Plered dapat terselesaikan.  Perbaikan jalan yang rusak akan segera dilakukan dan  kerjasama  antara warga dengan perusahaan  akan  lebih baik lagi.


(Yadi)

Loading